Kamis, 03 Februari 2011

Lokosi SIM Keliling di Jakarta

Bagi warga Jakarta tidak usah pusing atau ribet kalau mau perpanjang SIM dan STNK, sekarang udah tersedia pelayanan sistem Bus SIM dan STNK keliling yang diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setiap daerah telah disediakan lokasinya biar mudah terjangkau, selain itu dengan adannya pelanyanan ini masyarakat jadi lebih nyaman dan tidak perlu antri berjam jam, karena sistem pelayanan ini lokasinya telah tersebar di berbagai daerah. SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya telah habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng. STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
 
Adapun lokasi  pelayanan SIM dan STNK keliling :
1. Jakarta Pusat
- SIM : JCC Senayan
- STNK : Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara
- SIM : Tidak Beroperasi
- STNK : Pos Pol BPL Jembatan Tiga Pluit

3. Jakarta Selatan
 - SIM : JCC Senayan
- STNK : ST Tanjung Barat

4. Jakarta Barat
- SIM : LTC Glodok
- STNK : LTC Glodok

5. Jakarta Timur
- SIM : Honda Jl. Dewi Sartika
- STNK : Masjid At-Tin TMII

Jam Operasional : Pukul 08.00 - 14.00
Info Keterangan Lebih Lanjut :
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5276001
Fax : 021-5275090